Puluhan Pembuat SIM Deklrasikan dan Penandatanganan Wilayah Bebas Pencaloan Satpas Polres Majalengka

TRANSJABAR.COM, MAJALENGKA  – Dalam rangka menginplementasikan program Kapolda Jabar zona bebas pungli dan percaloan dalam pelayanan publik dalam wilayah hukum Polda Jabar, Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Polres Majalengka Gelar Penandatangan wilayah Bebas Pencaloan bertempat di halaman Satpas Polres Majalengaka, Rabu (21/11/2018).

Di Polres Majalengka program Kapolda Jabar dilaksanakan secara maksimal dengan berupaya melakukan sosialisasi diberbagai tempat misalnya di Pasar Rakyat, Sekolah, kantor-kantor pemerintah, BUMN dan swasta bahkan langsung dari Rumah kerumah, dan juga kalau menarik disosialisasi lewat Radio swasta lokal Majalengka dengan interaktif dengan pendengar dari warga Majalengka.

Obsesi ini merupakan hasil buah pikiran dan inovasi Kanit Regident Sat lantas Polres Majalengka Ipda Mukhali S.H bersama Anggota dibawah Pimpinan Kasat Lantas AKP Atik Suswanti,SH gencar melaksanakan sosilisasi terhadap masyarakat diantaranya sosialisasi salah satu melalui media elektronik tentang pelayanan prima bebas dari percaloan.

Kesempatan tersebut Kapolres Majalengka AKBP Mariyono,SIk,MSi didampingi Kasat Lantas AKP Atik Suswanti mrmberikan himbauan kepada seluruh masyarakat khususnya warga yang sedang melakukan pendaftaran pembuat SIM agar dalam pengurusan penerbitan SIM, pengurusan STNK dan BPKB senantiasa mengikuti mekanisme yang ada dan mendaftar melalui loket-loket yang telah ditentukan pada masing- masing tempat pelayanan “jangan memakai calo” karena itu bisa lain ceritanya, jelas AKBP Mariyono.

Puluhan pendaftar pembuat SIM di Satpas Polres Majalengka bersama sama bahkan Kapolres Majalengka, Kasat Lantas dan Anggota melaksanakan penandatangan deklarasi Wilayah Bersih Bebas Percaloan di Satpas Polres Majalengka.(Flh/Rils/Red).