Gerak Cepat, Polsek Campaka Ringkus Pelaku Curanmor , Motor Milik Guru SDN 2 Cimahi Purwakarta

PURWAKARTA, TRANSJABAR.COM – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Campaka,Purwakarta, berhasil meringkus seorang pria berinisial F yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Pojoksatu. Aksi pencurian tersebut menyasar sepeda motor milik seorang guru wanita bernama Yulia Mavikasari, warga Desa Cilandak, Kabupaten Purwakarta.

Peristiwa kriminal ini terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 12.30 WIB di lingkungan SD Negeri 2 Cimahi, Kampung Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta Pojoksatu.

Korban memarkirkan motor Honda Vario miliknya di area sekolah dalam kondisi kunci masih tergantung di stop kontak dan menyadari kendaraannya hilang saat jam istirahat.

Berdasarkan laporan korban, polisi meringkus pelaku berinisial F pada Kamis, 22 Oktober 2026, di area parkir Mie Gacoan Sadang, Purwakarta, beserta barang bukti sepeda motor.

Kapolsek Campaka AKP Atik Sakron menjelaskan bahwa :

” pelaku yang berinisial F alias A warga desa ciwangi sebelumnya mendatangi lokasi dengan sepeda kayuh hasil curian yang ditinggal di sekolah, lalu membawa kabur motor korban yang kuncinya masih menggantung. ” ujarnya

Beliau juga menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan memeriksa keamanan kendaraan.

” Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya , sehingga kejadian serupa tak terulang lagi.” pungkas Kapolsek Campaka AKP Atik Sakron

(Put)