KABUPATEN CIREBON | Transjabar.com — Pembangunan gedung yang diduga diperuntukkan bagi TK Al-Battani di Blok Lomadi, Desa Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, menuai sorotan dari LSM KOMPAK Korbasis Karangsembung Raya. Pasalnya, di lokasi kegiatan tidak terlihat papan informasi yang memuat keterangan anggaran dan sumber pendanaan pembangunan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi, mekanisme pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pembangunan tersebut, Jum’at ( 23/10/26 ).
Ketua LSM KOMPAK Korbasis Karangsembung Raya, Ade Falah, mengkritisi pelaksanaan pembangunan yang dinilainya perlu mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak terkait.
“Kalau memang pembangunan ini menggunakan uang negara, maka seluruh prosesnya harus mengikuti regulasi yang berlaku. Masyarakat berhak mengetahui sumber anggaran, nilai pembangunan, dan mekanisme pelaksanaannya,” tegas Falah.
Ia juga mempertanyakan mekanisme pembentukan panitia pembangunan apabila kegiatan tersebut merupakan program revitalisasi sekolah yang menggunakan skema P2SP. Menurutnya, hal itu perlu diperiksa berdasarkan petunjuk teknis dan ketentuan program yang berlaku.
Selain transparansi anggaran, Falah menyoroti keterlibatan tenaga kerja lokal. Berdasarkan pemantauannya, pekerja yang terlihat di lokasi diduga sebagian besar berasal dari luar wilayah setempat.
“Kami mempertanyakan sejauh mana masyarakat setempat dilibatkan. Jika memang ada ketentuan mengenai pelibatan tenaga kerja lokal, tentu hal itu harus diperhatikan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Atas sejumlah pertanyaan tersebut, LSM KOMPAK Basis Karangsembung Raya menyatakan akan melaporkan persoalan ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon agar dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi, mulai dari sumber pendanaan, administrasi, mekanisme pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan.
Falah berharap instansi terkait segera menindaklanjuti persoalan tersebut secara objektif dan transparan agar tidak berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat.
Hingga berita ini disusun, sumber pendanaan, nilai anggaran, serta status resmi pembangunan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.
Klarifikasi dari pihak terkait diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan pembangunan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KOMPAK Korbasis Karangsembung Raya meminta transparansi dan pemeriksaan, sementara kepastian mengenai dugaan kejanggalan pembangunan tersebut menunggu klarifikasi serta hasil pemeriksaan pihak berwenang.
( red )



