TRANSJABAR.COM | Hingga saat ini sejak bergulir transaksi jangan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementrian Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengaku masih belum mendapatkan informasi lanjutan terkait dengan jumlah uang sebesar itu.
” Sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi Rp 300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat,”ujar Mentri Keuangan Sri Mulyani ini, Sabtu (11/3/2023), saat konferensi pers bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Gedung Djuanda l Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani menyampaikan, silahkan hal tersebut ditanyakan kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana
Sebab menurut Sri Mulyani, di surat yang Ivan sampaikan kepadanya di hari Kamis (9/3/2023).
” Dalam surat tersebut tidak ada angka rupiah yang tertera di didalamnya, ” ujar Sri.
Menurut Sri, Menkeu juga telah meminta kepada Kepala PPATK agar dari angka Rp 300 triliun untuk dijelaskan secara detail.
” Siapa saja vang terlibat dan bagaimana transaksinya , ” katanya. ( Erna ).