Satlantas Polres Majalengka Tindak Pelanggar Lalin

transjabar_ MAJALENGKA – Satuan Lalulintas Polres Majalengka melakukan penindakan terhadap pengendara motor yang melanggar. Bukan hanya helm, polisi juga menyasar pada kelengkapan surat kendaraan dan modifikasi plat nomor.

Polisi sudah merancang plat nomor bentuk dan ukuran sesuai dengan ukuran motor atau mobil. Tapi namanya iseng atau mau tampil keren maupun gaya, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sering dimodifikasi.

Lihat saja salah satu contoh pengendara mobil satu ini yang diunggah di akun instagram Satlantas Majalengka. Bahwa menunjukan adanya plat nomornya di modifikasi dengan cara memisahkan angkanya, dengan tertulis E 90 9 UE.

“Untuk jadi keren gak perlu pamer pakai modifikasi palat nomor yang gak jadi sesuai peraturan. Sebernarnya kamu sudah punya mobil saja udah keren, apalagi nomornya 3 digit,” tulis di akun instagram Satlantas Majalengka tersebut.

Bikin ngakak ide kreatif si pemilik mobil. Maksud hati mau keren-kerenan, eh malah ditilang polisi.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kasat Lantas, AKP Atik Suswanti membenarkan, pihaknya telah melakukan peneguran hingga penilangan terhadap pengendara yang menggunakan TNKB tidak sesuai dengan ketententuan atau dimodifikasi.

“Selain akan menindak pengendara yang tidak memakai helm atau kelengkapan lainnya, kita juga akan gencar menindak pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor tidak sesuai dengan ketentuan atau yang dimodifikasi,” kata AKP Atik Suswanti, di Mapolres Majalengka, Kamis (27/9/2018).

Menurut dia, baik mobil atau sepeda motor yang kedapatan memodifikasi pelat nomor akan langsung ditilang. Hal itu, mengacu pada Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 68.

Pada UU tersebut, kata dia, menjelaskan bahwa kendaraan bermotor wajib menggunakan TNKB yang memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan.

“Jadi kami menghimbau kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat agar tidak memodifikasi plat nomornya dan patuhi semua peraturan lalu lintas serta jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” himbaunya.(flah/rils).