Pajak Warga Jabar Dipakai Biaya Pendidikan Gratis, Hampir 1 Juta Siswa SMA-SMK Tak Lagi Dipungut

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi menggelontorkan anggaran fantastis sebesar Rp1,29 triliun untuk memenuhi jaminan pelayanan dan operasional pendidikan gratis. Kebijakan ini menyasar tepatnya 992.125 siswa SMA dan SMK negeri yang berada di bawah kewenangan provinsi.

Anggaran dari kas provinsi tersebut dialokasikan untuk membiayai operasional sekolah secara menyeluruh. Kebutuhan yang ditanggung meliputi pembayaran listrik dan air sekolah, pembangunan ruang kelas baru, fasilitas kelengkapan belajar, hingga pendirian sekolah baru di daerah yang membutuhkan.

Anggaran jumbo ini disalurkan di luar dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dari pemerintah pusat dan tunjangan sertifikasi guru.Selain menggratiskan biaya operasional sekolah negeri, Pemprov Jabar juga menyisihkan anggaran sebesar Rp70 miliar khusus bagi 38.887 siswa dari keluarga prasejahtera.

Melalui program jaring pengaman ini, setiap siswa kurang mampu menerima bantuan paket kelengkapan sekolah senilai Rp1,8 juta per tahun yang mencakup seragam, tas, sepatu, dan buku pelajaran.

Tidak hanya menyasar sekolah negeri, program perluasan jaminan pendidikan ini juga menyentuh 31.663 siswa di sekolah swasta melalui skema program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) dengan total subsidi mencapai lebih dari Rp100 miliar per tahun.

Lewat skema SSK, Pemprov Jabar memberikan subsidi SPP bulanan sebesar Rp150.000 untuk siswa SMA, Rp175.000 untuk siswa SMK, serta bantuan uang pangkal bangunan sebesar Rp1,5 juta per tahun.

Guna menekan angka putus sekolah, Pemprov Jabar turut mengucurkan dana sebesar Rp70,47 miliar untuk membantu iuran tambahan bagi sekitar 117.000 siswa kelas 11 dan 12 di sekolah swasta yang kondisi ekonominya rentan. Masing-masing siswa dalam kategori ini mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600.000 demi memastikan mereka dapat menyelesaikan masa studinya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat yang taat membayar pajak, karena kontribusi merekalah yang menjadi pilar utama di balik berjalannya program sekolah gratis ini.

“Ini semua yang membiayai bukan Pemprov Jabar, bukan gubernur. Ini yang membiayai adalah warga Jawa Barat yang membayar pajak. Jadi, gratisnya pendidikan di Jawa Barat itu digratiskan oleh warga Jabar sendiri,” tegas Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan resminya.

Gubernur yang akrab disapa KDM ini juga mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajaran komite dan pihak sekolah agar tidak mencoba-coba memungut biaya ilegal dari para orang tua murid.

“Jaminan pendidikan gratis bagi hampir 1 juta siswa anak SMA dan SMK negeri di Jawa Barat sudah menjadi tanggung jawab provinsi. Siswa tidak boleh dibebani pungutan dalam bentuk apa pun. Apabila masih ada pungutan, maka dipersilakan untuk dilaporkan. Kami akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian bagi kepala sekolahnya,” pungkas Dedi Mulyadi. (Put)