Sebelum Meninggal Hari Kristiawan Nyatakan Positif Covid 19

Purwakarta|Newsnet,id- Hari Kristiawan ketua Ormas Gibas Resort Kabupaten Purwakarta menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis (5/11/2020) pagi sekitar pukul 05.00 wib setelah mendapat perawatan di RS Hermina Bandung.
Semasa hidupnya, Hari Kristiawan selain menjabat sebagai ketua Ormas Gibas Resort Kabupaten Purwakarta juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Periode 2009 – 2014 diusung dari Fraksi Partai PAN.
Dikabarkan, belum ada pernyataan resmi baik dari Satgas Penanganan Covid 19 Pemkab Purwakarta dan pihak RS yang merawat almarhum Hari Kristiawan selama menjalani perawatan terkait dengan jenis penyakit yang dideritanya.
Namun demikian, tersebar video almarhum saat dalam perawatan di rumah sakit yang menyatakan bahwa dirinya positif Covid 19.
Dalam pernyataan di video dengan durasi sekitar 1 menit tersebut, Ia memohon doa kepada sahabat untuk kesembuhanya dan memohon kepada Allah SWT semoga tidak sampai terjadi apa – apa dengan dirinya.
Almarhum mengaku merasa sesak nafas yang berat dan tidak sembuh – sembuh
Terkait dengan hal itu, Sekdin Kesehatan Kabupaten Purwakarta Rudi Hartono ketika dimintai keterangan mengatakan, bahwa almarhum Hari Kristiawan memang belum dilakukan swab atau dinyatakan positif Covid 19 oleh pihak Satgas Covid 19 Kabupaten Purwakarta.
Namun kalau dilihat dari video yang almarhum sampaikan bahwa dirinya terpapar Covid 19, kemungkinan benar terpapar Covid 19, disamping itu kemungkinan disertai penyakit lain. Apalagi kondisi sakit korban informasinya secara mendadak.
“Alhamarhum saat merasakan sakit mendadak, dan langsung dibawa ke RS Amira, tapi langsung dirujuk ke RS Hermina Bandung,” katanya.(ctr).