PURWAKARTA |Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di tahun 2025 menemukan ketidaksesuaian data dalam penyaluran dana bantuan pada 8 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Temuan tersebut mengungkap nilai dana yang harus dikoreksi mencapai sekitar Rp. 850 juta.
Sementara itu, Kasi PNF ( Pendidikan Non Formal ) Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Dadi Rosadi, membenarkan terkait dengan hasil audit tersebut, ia menjelaskan temuan BPK berkaitan dengan persoalan data peserta didik yang menjadi dasar perhitungan bantuan.
Ia menyebut, terdapat data peserta didik yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dalam pemeriksaan, ditemukan adanya perbedaan antara data yang tercatat dengan hasil validasi.
“Masalahnya data. Pesertanya ditambah, sehingga bantuan yang diterima lebih besar,” ujar Dadi.
Namun, ia menegaskan berkaitan dengan data yang menjadi dasar pemeriksaan dan masih harus dilihat berdasarkan hasil validasi serta koreksi masing-masing lembaga.
Menurutnya, ketika ditemukan ketidaksesuaian data peserta didik, nilai bantuan yang harus dikoreksi akan disesuaikan dengan jumlah peserta didik yang benar-benar tervalidasi.
“Kalau ada data yang tidak sesuai, pengurangannya langsung dikoreksi,” katanya.
Dadi juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK tidak sertamerta mencantumkan seluruh nama peserta didik yang bermasalah. Pemeriksaan lebih banyak berfokus pada kesesuaian data administrasi dan jumlah peserta didik yang menjadi dasar pemberian bantuan.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena data peserta didik memiliki kaitan langsung dengan besaran bantuan yang diterima lembaga PKBM.
Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta pun diharapkan memperketat proses verifikasi dan validasi data peserta didik agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Ditempat terpisah, adalah satu Ketua PKBM di wilayah Cibatu berinisial Adl saat dikonfirmasi melalui telepon pribadinya membenarkan terkait dengan temuan tersebut. Namun kata dia dirinya sudah mencicil temuan tersebut.
” Ya mencicil pa sedikit – sedikit, ” ujarnya, Kamis (10/9/2026). (ctr).



