Sepanjang Tahun 2022 Kejati Jabar Ungkap 92 Kasus Korupsi

Transjabar.com | Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Nana Mulyana mengungkapkan, sepanjang tahun 2022 berhasil menuntut terdakwa kasus dugaan korupsi sebanyak 92 kali.

Asep katakan, dari 92 kasus tersebut, sebanyak 63 kasus merupakan hasil penyelidikan oleh Jaksa, sedangkan sebanyak 29 kasus limpahan perkara dari pihak kepolisian.

Namun demikian, kata Asep, kasus kasus yang berhasil diungkap tidak semuanya ditangani oleh Kejati Jabar.(red).