TRANSJABAR.COM | Dalam rangka mensukseskan pelatihan kerja nasional, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta memberikan pelatihan pengelolaan sampah kepada 30 orang yang tersebar di wilayah Kecamatan Daragdan, Senin ( 19/6/2023).
Sementara itu kegiatan pelatihan dan pengelolaan sampah yang dilaksanakan di Aula Desa Sawit Kecamatan Daragdan tersebut melibatkan Tenaga Ahli / Instruktur pada Kegiatan Pelatihan ini berjumlah 7 Orang yang merupakan para ahli di bidang pengelolaan sampah baik itu praktisi maupun akademisi.
Kadisnakertrans Purwakarta, Didi Garnadi, S.Pd., M.Pd mengatakan kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan merujuk pada ketentuan sebagaimana diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan, UU No. 18 Tahun 2017, tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, PP RI No.31 Tahun 2006, tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional, dan Permennakertrans RI Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pelatihan Kerja Nasional di Daerah;
Selain itu, kata Didi kegiatan juga merujuk pada Permennakertrans RI Nomor 08 Tahun 2014, tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Berbasis Kompentensi, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 3/PMK.7/2023 Tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, serta Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 101 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
“Termasuk merujuk pada keputusan Bupati Purwakarta Nomor 910/Kep.140-BKAD/2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Purwakarta Nomor 910/Kep.67-BKAD/2023 Tentang Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah Tahun 2023, “ ungkapnya, Rabu ( 21/6/2023).
Sedangkan menurut Didi, terlaksananya kegiatan pelatihan berdasarkan unit kompetensi disokong dengan sumber anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2023 pada OPD Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi pada Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja.
Lebih lanjut menurut Didi, tujuan pelaksanaan kegiatan pelatihan ini yaitu ; memberikan pemahaman tentang konsep dasar dalam mengelola persampahan.
Dan meningkatkan kualitas, kemampuan serta keterampilan peserta dalam mengelola sampah dan menjadikannya nilai ekonomis sehingga bisa menjadi salah satu alternatif dalam menciptakan lapangan kerja, dan menyiapkan peserta agar mampu menjadi agen of change dalam mensosialisasikan pengelolaan sampah terhadap masyarakat disekitarnya.
“ Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kompetensi masyarakat Purwakarta tentang pengelolaan sampah, dan kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari terhitung sejak tanggal 19 Juni 2023, “ jelasnya.
Ia berharap dengan diberikannya pelatihan tentang pengelolaan sampah kepada perwakilan masyarakat sebanyak 30 orang tersebut selain dapat meningkatkan kompetensi bagi mereka juga bermanfaat bagi kelangsungan pengelolaan sampah di wilayah Purwakarta, khususnya di wilayah Kecamatan Daragdan. (ctr).