Penyidik Tipikor Panggil Pejabat DLH Terkait Pengadaan Alat Lab

Transjabar.com | Dugaan korupsi terkait dengan pengadaan alat laboratorium pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran ( TA ) 2021 sebesar Rp. 1,7 milyar mulai ditangani penyidik Tipikor Polres Purwakarta.
Dikabarkan, selain Deden Guntari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta yang diperiksa penyidik Tipikor Polres Purwakarta, juga Kepala UPTD Lab Futiha Nazar.
Saat dikonfirmasi, Deden Guntari terkait dengan pemanggilan penyidik, dirinya mengakui pemanggilan tersebut.
“Ya , ya, lagi diperiksa, ” katanya, Kamis, ( 22/12/2022).
Sementara itu, Ka UPTD Lab Futiha Nazar ketika hendak dimintai keterangan tidak sedang dikantor UPTD Lab, Purnawarman.
Bahkan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Futiha tidak membalas pertanyaan yang disampaikan, saat di hubungi juga tidak merespon.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP M Zulkarnaen ketika dikonfirmasi membenarkan terkait dengan pemeriksaan tersebut, lebih lanjut kata dia koordinasi informasi lanjutan diarahkan dengan Kanit Tipikor Iptu Arif.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Purwakarta Iptu Arif ketika dikonfirmasi lanjutan menjelaskan bahwa kasus tersebut sedang ditangani.
” Ya pa sedang kami tangani, ” ujarnya. ( ctr).