Biaya Penggantian Lahan Pondokbungur Kembali Muncul, Ini Kata Mantan Kabid Dinas PUPR

Transjabar.com | Mantan Kabid Bina Marga Edi Sukandar, ST menyampaikan, terkait dengan anggaran sebesar Rp. 250 juta anggaran murni di Tahun Anggaran ( TA) 2022 untuk uang penganti lahan kepada warga terkait pembangunan jalan Pondokbungur, Kecamatan Pondoksalam tidak diserap.

Edi katakan, dana sebesar itu dialokasikan tadinya untuk antisipasi kalau ada tambahan perluasan jalan sehingga ada pembebasan lahan di wilayah itu.

” Antisipasi ini agar dikemudian hari jika ada pembangunan jalan tidak ada persoalan, ” ujar Edi, saat ditemui di Ruang Sekban Bapelitbang Kabupaten Purwakarta, Jumat, 11 Nopember 2022.

Sementara itu, Pemkab Purwakarta melalui Dinas PUPR di Tahun Anggaran ( TA) 2021 kembali menganggarkan untuk  pengantian lahan sebesar Rp. 250 juta mendapat sorotan.

Pasalnya, terkait dengan biaya penggantian lahan untuk pengalihan badan jalan di Pondok Bungur susah tuntas dibayar kepada tiga orang pemilik lahan yang saat ini digunakan untuk jalan.

” Ya aneh aja, lahan sudah dibayar kok masih dianggarkan lagi di APBD II Kabupaten Purwakarta TA 2022. Apalagi ” ujar Herman salah seorang warga Purwakarta. ( man/ red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.