HUKRIM  

Terkait Kasus BTS, Mempora Dito Ariotedjo Bantah Terima Uang 27 Milyar

TRANSJABAR.COM | Menteri Pemuda dan Olahraga ( Menpora ) RI Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau lebih dekat dipanggil Dito Ariotedjo akhirnya hadir sekitar pukul 10.10 Wib, Dito hadir untuk memberikan kesaksian dalam persidangan kasus korupsi pengadaan BTS 4G Kementrian Informasi dan Informatika ( Kominfo ) yang melibatkan mantan Menteri Kominfo Jhonny G Plate di Pengadilan Tipikor Jakarta yang digelar pada Rabu ( 11/10/2023).

Dalam keterangan sebagai saksi, Dito pria berperawakan tinggi besar ini membantah tuduhan yang disampaikan kepada dirinya terkait dengan menerima bingkisan yang isinya uang sebesar Rp. 27 Milyar pecahan uang U$ Dollar dan Singapura.

Dito banyak menjawab tidak tahu selama menjawab pertanyaan Majelis Hakim, bahkan sejak dirinya dilantik sejak 3 April 2023 lalu dirinya belum kenal dekat dengan Jhony G Plate.

Termasuk dalam kesaksiannya, Dito membantah telah menerima uang sebesar Rp. 27 Milyar, ” bagaimana saya menerima uang sebesar Rp 27 Milyar, sedangkan isi tasnya saja tidak tahu, ” ujarnya.

Menjawab pertanyaan Majelis, Dito sama sekali tidak mengetahui soal proyek pengadaan BTS 4G, termasuk bingkisan yang diantarkan kerumahnya sebanyak dua kali. (Erna).