HUKRIM  

Terkait Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Dirjen Imigrasi

TRANSJABAR.COM | Terkait dengan pengembangan penyidikan Harun Masiku penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil mantan Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie, pemanggilan Ronny sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan perintangan.

Ronny hadir ke gedung KPK sekitar pukul 09.50 Wib dengan menggunakan stelan kemeja warna putih dan celana panjang warga gelap, dengan santainya dia berjalan memasuki gedung putih KPK.

Saat ditanya wartawan dirinya hanya menjawab singkat, ” nanti saja ya, ya sebagai saksi,” ujarnya singkat, Jumat ( 3/1/2025).

Pengembangan kasus Harun Masiku tersebut KPK sendiri sudah lebih dulu menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristianto sebagai tersangka.

Penetapan tersangka Hasto Kristianto sesuai dengan Sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Hasto dijerat sebagai tersangka merintangi penyidikan berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.(erna/red).