TRANSJABAR.COM | Tim anti rasuah KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali melakukan melakukan OTT ( Operasi Tangkap Tangan ) yang melibatkan Kepala Kejaksaan Bondowoso terkait dugaan pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Sebanyak 6 orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka oleh KPK, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso berinisial Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Silaen, serta tersangka lagi adalah YSS selaku pengendali CV WG dan AIW selaku pengendali PT CV WG.
Mereka menjadi tersangka dalam kasus dugaan Korupsi pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur.
Dalam keterangan persnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.
Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023) siang. KPK menangkap sembilan orang yang terdiri dari oknum penegak hukum dan pihak swasta dalam operasi senyap tersebut.
Lima orang lain yang ditangkap dipulangkan KPK karena sejauh ini masih berstatus terperiksa.
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan uang sejumlah sekitar Rp225 juta.(erna).
Berapa Kekayaan PT
Dilihat dari laporan LHKPN-nya, Puji beberapa melaporkan harta kekayaan dengan jabatan berbeda-beda dan pada penugasan yang beragam.
Puji tercatat mengemban jabatan di Kejaksaan pertama kali sebagai Kepala Subseksi Ekonomi dan Keuangan di Intel Kejaksaan Salatiga antara 1997 sampai 1998.
Dari sana kariernya terus melesat. Pernah di Kejaksaan Tinggi Gorontalo sebagai asisten intelijen.
Lalu ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPidum) Kejagung sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi.
Hingga kemudian pada Maret 2022, Puji diangkat menjadi Kajari Bondowoso.
Harta Kekayaan Puji Triasmoro
Puji tercatat sudah 5 kali menyampaikan laporan harta kekayaan atau LHKPN ke KPK terhitung sejak 2018.
Laporan terbarunya disampaikan pada 7 Februari 2023 untuk periodik 2023. Nilai total yang dilaporkan mencapai Rp 1.146.246.590.
Berikut rinciannya:
Puji memiliki 10 aset tanah yang tersebar di Sukoharjo, Karanganyar, dan Surakarta. Lima di antaranya disertai bangunan. Total nilainya Rp 1.186.162.000.
Kendaraan: mobil Honda Freed GB3 1.5 E AT CKD tahun 2010 dan motor Yamaha 2PV R M/T tahun 2018 dengan nilai total Rp 115.000.000.
Harta bergerak lainnya: Rp 55.150.000
Kas dan setara kas: Rp 88.934.590
Utang: Rp 299.000.000
Total: Rp 1.146.246.590.( Erna ).