HUKRIM  

Ketua KPK FB Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

TRANSJABAR.COM | Direktur Reserse Kriminal Khusus ( Dirreskrimsus ) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan Persnya, Selasa ( 24/10/2023 ) malam ini, bahwa Ketua KPK RI FB telah diperiksa selama 7 jam oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Penyidik Bareskrim Mabes Polri.

FB dimintai keterangan di Bareskrim Polri, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan kepada mantan Mentan RI Syahrul Yasin Limpo dengan kapasitas sebagai saksi.

Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap FB sejak pukul 10.00 Wib sampai dengan pukul 19.40 Wib akan menjadi konsolidasi bersama dengan tim gabungan pada malam ini.

Hal itu dilakukan dalam rangka memutuskan apa keterangan FB apakah sudah cukup apa masih diperlukan tambahan. Jika memang masih diperlukan maka akan di jadualkan ulang untuk kembali memanggil FB untuk dimintai keterangan sebagai kapasitas sebagai saksi.

Kombes Ade menjelaskan, belum ada penetapan tersangka terkait dengan dugaan kasus pemerasan yang melibatkan Ketua KPK FB, Kombes Ade, bahwa proses penyidikan yang dilakukan penyidik berdasarkan tahapan yang harus dilaksanakan secara teliti dan cermat.

” Kami akan update proses penyidikan terkait kasus ini kepada teman teman wartawan, ” ujarnya. ( Erna).