TRANSJABAR.COM | Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Direskrimum Polda Jawa Barat kembali mendatangi Tempat Kejadian Perkara sebuah rumah di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang Jawa Barat, Selasa ( 24/10/2023).
Sebagaimana diketahui rumah tersebut merupakan lokasi dimana dua korban ibu dan anak dieksekusi oleh pelaku secara sadis dan kejam.
Kedatangan tim penyidik Direskrimum Polda Jabar sampai dilokasi sekitar pukul 08.00 Wib tersebut mencocokan fakta fakta dilokasi kejadian sesuai dengan keterangan dan pengakuan M Ramdanu yang mengaku telah menyaksikan pembunuhan tragis tersebut.
Pantauan awak media, Ramdanu alias Dani dihadirkan oleh penyidik ke TKP dengan pengawalan ketat pihak aparat kepolisian.
Sementara itu, tim Gegana yang libatkan terus melakukan aktifitas dibelakang rumah dengan menggunakan alat dektator untuk mencari golok yang diduga digunakan untuk membunuh kedua ibu dan anak oleh pelaku.
Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, apa yang disampaikan oleh Danu ketika dicocokkan di TKP memang sesuai dan cocok.
” Di lokasi kejadian perkara barang bukti juga ditemukan sebuah sarung golok dan ember serta gayung, ” katanya.(red).