transjabar_PURWAKARTA – H-2 lebaran Iedul Adha 1439 H tinggal beberapa hari lagi, dimana umat Islam di seluruh dunia akan melaksanakan qurban dengan berbagai cara mengurbankan hewan ternak, mulai dari Sapi, Domba dan hewan lainnya.
Menjelang lebaran Iedul Adha tahun 2018 ini sejumlah pedagang mulai memperjual belikan hewan peliharaan untuk di sembelih dan di bagi bagikan kepada yang berhak menerimanya.
Pantauan transjabar.com Senin ( 20/8/2018) di Outlet Domba Ar-Roji di jalan raya Cibening Kampung Sukawening RT. 17/06 Desa Cibening Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta Jawa Barat ini misalnya, di depot atau outlet penjualan hewan jenis domba milik sebuah yayasan ini sudah habis terjual.
“Kami menjual berbagai macam ukuran domba untuk perayaan hari raya kurban. Di depot ini disediakan domba sebanyak 105 ekor sejak 2 Agustus 2018 hingga sampai saat ini sudah habis tak tersisa, ujar Benih Marketing di Ar-Roji, ” ujar dia.
Menurut Benih, domba yang ada sampai sekarang hanya titipan dari sipembeli. Domba lanjut dia merupakan domba yang layak untuk dijadikan hewan kurban ini, di datangkan dari Garut,” kisaran harganya bervariatif mulai dari Rp. 2 juta-4.5 jutaan, sementara untuk hewan kurban jenis sapi menurut Benih sifatnya pemesanan orang dan harganya Rp. 35 juta hingga Rp. 17.500.000.
*Barang yang ditawarkan di sini sudah termasuk jasa pemeliharaan dan pengirim, selain itu outlet ini juga membantu penyaluran hewan qurban melalui qurban amanah, berpengalaman dalam penyediaan, termasuk pendistribusian hewan qurbannya. Selain itu harga yang ditawarkanpun tidak berubah sampah hari tasyrik serta hewan qurban memenuhi syarat dan di nyatakan sehat oleh Dinas Peternakan,” sebutnya.
Disarankan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan hewan-hewan qurban, diharapkan agar betul betul selektif dalam memilih hewan kurban, pilihlah jenis hewan kurban yang memenuhi syarat seleksi dari Dinas Peternakan dan melalui cek kesehatan, sesuai dengan syariat Islam dan kesehatan hewan dengan baik pula.
“Usia hewan qurban yang baik untuk di sembelih berusia minimal berusia satu tahun, namun ada juga yang berpendapat berusia minimal 10 bulan. Yang di pasarkan di sini rata rata berusia 1 tahun, tidak cacat baik bawaan dan tidak sakit. Apabila selama di titipkan di depot ternyata dombanya sakit ataupun kecelakaan dan mati, maka hewan tersebut akan di ganti atau di kembalikan uang nya atau kesepakatan antara si pembeli dan penjual,” pungkasnya. (Yusup Bachtiar).