transjabar_PURWAKARTA – Disdukcapil Kabupaten Purwakarta Canangkan
Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang dilaksanakan di Taman Maya Datar Komplek Pemda Purwakarta Senin (27/8/2018) pagi.
Melalui gerakan #GISA ini diharapkan dapat mesukseskan pelaksanaan Pemilu di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Purwakarta pada tahun 2019.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta, Drs. H. Sulaeman Wilman,. M.Si., ketika dikonfirmasi oleh transjabar.com di ruang kerjanya mengatakan.
“Ini merupakan tindak lanjut pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (#GISA), dimana Kemendagri telah terlebih dahulu melakukan pencanangan, termasuk di Pemrov Jabar pun terlebih dahulu melakukan hal yang sama,” katanya.
Bagaimana diketahui pemerintah pusat pada tahun ini ingin menyukseskan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden di tahun 2019 tahun depan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Disdukcapil di seluruh kabupaten/kota di seluruh Indonesia diminati untuk berpartisipasi dalam suksesnya pemilu itu, jadi kita mulai menyiapkan data data yang diperlukan.
“Ini pekerjaan yang cukup berat bagi kami. Namun kami tidak terpaku dengan masalah yang ada, dengan harapan mudah mudahan pileg dan pilpres nanti semua sarana dan prasarana pendukung tersedia,” harap dia.
Sementara itu Disdukcapil Kabupaten Purwakarta memiliki tenaga yang cukup handal namun peralatanlah yang menjadi kendalanya. Pelayanan terhadap kebutuhan akan administrasi kependudukan di Disdukcapil di gratiskan, namun terkadang terkendala dengan masyarakat pemohon itu sendiri
Ia mengakui untuk Disdukcapil Purwakarta, hingga sampai saat ini sudah hampir tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai.
“Sebenarnya pelayanan publik itu gratis, namun ongkoslah yang menjadi beban bagi warga masyarakat. Disdukcapil berharap kepada pemerintah agar program ini sukses tentunya di dukung dengan berbagai Sarpras,” ujar Sulaiman.
Mudah mudahan saja harapannya pemenuhan kebutuhan Sarpras nantinya tercukupi, sementara Disdukcapil diharuskan melayani kebutuhan pelayanan tri in one yakni 3 surat diantaranya KTPnya, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).(Yusup Bachtiar).