JAKARTA – Hubungan kerja sama antara lembaga penegak hukum di Indonesia kian diperkuat guna memastikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan kunjungan kerja resmi perdana untuk menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Pertemuan ini merupakan salah satu rangkaian safari kelembagaan yang dijalankan Jenderal Suyudi Ario Seto setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri baru pada awal Oktober 2026.
Dalam kunjungannya ke Korps Adhyaksa, Jenderal Suyudi memboyong barisan Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri di bawah kepemimpinannya, termasuk Wakapolri Komjen Wahyu Hadiningrat (yang terlihat di latar belakang foto), Kabareskrim Komjen Asep Safrudin, Kadiv Propam Irjen Nazly Harahap, dan Kakortas Tipidkor Irjen Arie Ardian Rishadi.
Sinergi Penyidikan dan Penuntutan demi Keadilan
Dalam konferensi pers bersama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya hubungan yang solid antara pihak kepolisian sebagai penyidik dengan kejaksaan selaku penuntut umum. Keduanya dinilai sebagai satu kesatuan yang saling memengaruhi dan tidak dapat dipisahkan di dalam criminal justice system (sistem peradilan pidana terpadu).
“Kami selalu mengatakan hasil penyidikan yang bagus akan menghasilkan penuntutan yang bagus, hasil penuntutan yang bagus akan menghasilkan putusan yang bagus, dan ini untuk keadilan masyarakat,” ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sinergi kuat ini diharapkan mampu meminimalisasi hambatan berkas perkara dan meningkatkan kualitas penegakan hukum di tanah air, mulai dari level Kejaksaan Agung hingga kejaksaan negeri di tingkat wilayah.
Komitmen Dukungan Pengamanan dan Kasus Prioritas
Senada dengan Jaksa Agung, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen institusi Korps Bhayangkara untuk mendukung penuh program kerja Kejaksaan Agung. Bentuk dukungan tersebut mencakup penguatan koordinasi penanganan perkara pidana hingga jaminan keamanan pelaksanaan tugas bagi jajaran kejaksaan, selaras dengan nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani kedua instansi.
Selain membahas sinkronisasi tugas rutin penyidik dan penuntut umum, kedua pimpinan institusi ini juga berdiskusi intensif mengenai langkah penegakan hukum yang taktis dan strategis terhadap beberapa isu prioritas nasional, salah satunya adalah penanganan fenomena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Kunjungan resmi ini ditutup dengan harapan bersama bahwa integrasi penegakan hukum yang semakin transparan dan kolaboratif dapat dirasakan langsung dampaknya oleh seluruh masyarakat. (Put)



