SUKABUMI – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi berhasil membongkar dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite ilegal. Penyelidikan ini menjadi sorotan tajam publik lantaran melibatkan satu unit armada truk putih yang mengusung logo resmi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, penangkapan ini bermula dari adanya laporan serta aduan masyarakat pesisir yang mencurigai adanya aktivitas penyelewengan distribusi BBM bersubsidi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil mencegat serta mengamankan armada truk tersebut pada Minggu malam (11/10/2026) di kawasan pesisir Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Modus Kelabuhi Petugas dengan Karung Gabah
Saat dilakukan pemeriksaan intensif, polisi menemukan modus operandi yang terbilang rapi untuk mengelabui petugas di lapangan. Di dalam bak truk Hino 300 berwarna putih yang kondisinya tampak masih sangat baru tersebut, ditemukan lebih dari 100 jeriken berkapasitas besar yang terisi penuh oleh BBM jenis Pertalite.
Untuk menyembunyikan ratusan jeriken tersebut, muatan bak truk terlebih dahulu ditutup menggunakan terpal biru. Tak sampai di situ, pelaku menyusun rapat tumpukan karung berisi gabah padi kering seberat masing-masing 30 kilogram di sekeliling bak luar demi menyamarkan barang bawaan ilegal mereka agar terlihat seperti angkutan komoditas pertanian biasa.
Dibeli Eceran dari SPBN untuk Dijual Kembali
Dari hasil interogasi awal, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa modus yang dijalankan pelaku adalah dengan membeli Pertalite bersubsidi tersebut secara eceran menggunakan jeriken. Pasokan BBM subsidi ini diindikasikan kuat bersumber dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Cisolok.
Rencananya, ribuan liter Pertalite ilegal ini akan dibawa dan didistribusikan kembali secara sepihak kepada para pengecer di beberapa wilayah Kabupaten Sukabumi, termasuk menyasar ke wilayah Pajampangan seperti Kalibunder.
Polisi Dalami Legalitas dan Keterlibatan Lembaga
Hingga saat ini, truk berlogo Koperasi Desa Merah Putih beserta seluruh barang bukti jeriken Pertalite dan karung gabah telah disita dan diparkir di halaman Markas Komando (Mako) Polres Sukabumi demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Satreskrim Polres Sukabumi menegaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap pendalaman dan pengembangan intensif. Penyidik tengah fokus menelusuri keabsahan izin pengangkutan, legalitas kuota BBM, alur operasional, serta mendalami status keterlibatan pihak-pihak terkait—termasuk mengapa fasilitas kendaraan operasional koperasi desa yang ditujukan untuk program kesejahteraan masyarakat ekonomi kerakyatan justru disalahgunakan untuk mengangkut BBM subsidi secara ilegal. (Put)



