Salah Nyambung, Telepon Sekda Nyletuk Soal PDAM

Transjabar.com – Hingga berita ini dirilis, Sekda Karawang Acep Jamhuri belum menjawab, menyusul telepon nyasar miliknya ke salah satu wartawan senior, Kamis 25 Agustus 2022 sekitar pukul12.16 wib dengan durasi pembicaraan dalam telepon dengan durasi sekitar 15 menit tersebut Sekda Acep membicarakan dengan seseorang terkait beberapa hal.

Dalam pembicaraannya, Acep Jamhuri diantaranya mengatakan soal tunggakan pembayaran ke pihak PLN, PDAM  nunggak yang nilainya tidak sedikit.

Selanjutnya, Acep memohon agar pihak PLN jangan memutus jaringan listrik di PDAM. Mengingat, jika diputus pasti akan timbul kegaduhan, mengingat jika diputus berdampak pada pelayanan air bersih kepada pelanggan. Pembicaraan tersebut, Acep juga membicarakan pembayaran tunggakan menunggu kebijakan direksi, mengingat PDAM saat ini masih kekosongan direksi

Selain soal tunggakan pihak PDAM ke  PLN, Acep Jamhuri juga membicarakan tentang lahan BPR yang akan diukur oleh BPN, dalam pembicaraan itu, Acep meminta agar sebelum diukur terlebih dulu dicocokan luas lahan.

Bahkan, Acep juga membicarakan tentang mobil dinas milik Kadis Indag Kabupaten Karawang H Ahmad Suroto ( almarhum) yang secepatnya harus diserahkan ke Pemkab Karawang. (Jay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.