Transjabar.com – Maraknya pembangunan infrastruktur yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Karawang TA 2022 tidak terlepas dari masyarakat yang taat pajak.
Namun dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan infrastruktur tersebut, dibarengi lemahnya pengawasan.
Diantaranya diduga pekerjaan drainase dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang yakni pemasangan uditch di depan Ponpes Nurul Ilmi Kp. Kaliwedi RT/RW 01 /01, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari yang tengah dilaksanakan CV Aulia tak sesuai dengan prosedur pekerjaan.
Berdasarkan pemantauan awak media, pekerjaan drainase pemasangan uditch tersebut diduga tak memakai hamparan pasir beskos, malahan hanya diganjal batu bata.
Ketika para pekerja ditanya soal mandor selaku yang bertanggungjawab di lokasi pekerjaan, pekerja tersebut mengatakan, pekerjaan drainase pemasangan Uditch tak pakai mandor lapangan.
“Pekerjaan ini tidak ada mandor-mandoran,” ujar salah satu pekerja kepada awak media, Rabu (14/9/2022).
Ini merupakan lemahnya pengawasan, sehingga diduga adanya kongkalingkang antara pemborong dan pengawas dinas terkait. (dd).



