TRANSJABAR.COM l Direktur Utama ( Dirut ) PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (AK) akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (8/1/2025) pekan ini.
Terkait dengan penahanan tersebut, tak lanjut pengembangan penyidikan tim penyidik KPK kasus dugaan korupsi investasi fiktif di tubuh PT Taspen pada Tahun Anggaran ( TA ) 2019.
Informasi terhimpun, Dirut PT Taspen Kosasih ditahan KPK menggunakan rompi orange ini dengan tangan di borgol dan dikawal ketat oleh penyidik KPK.
Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan, rencananya akan langsung diperiksa oleh penyidik.(Erna/red)



