TRANSJABAR.COM | Sungguh kejam dan tega lelaki bejat bernama Heriyanto (28) dengan sadis memperkosa dan membunuh mahasiswi Dina Oktaviani ( 21) kemudian memasukan jasadnya dalam kardus dan membuang ke sungai Citarum, Karawang, pada 7 Oktober 2025.
Korban merupakan mahasiswi berparas cantik ini juga bekerja di Alfamart Res Area KM 72, Sadang Purwakarta. Dina Oktaviani berasal dari daerah Banyusari, Kabupaten Karawang. Ia terkenal sesama rekan kerjanya adalah seorang yang ramah.
Berdasarkan kronologi pembunuhan sadis terjadi pada tanggal 5 Oktober 2025, pelaku Heriyanto ( 27 ) menjemput korban Dina Oktaviani ketempat kerjanya, dengan alasan dan rayuan akhirnya korban mau diajak oleh pelaku.
Pelaku yang sudah berniat jahat membawa korban ke rumahnya di daerah Cibatu, pelaku saat itu sedang terdesak dengan kondisi ekonomi yang kurang baik, gelap mata mencekik korban sampai tidak berdaya.
Setelah korban tidak berdaya pelaku langsung melucuti pakaian korban dan barang berharga perhiasan, uang, handphone dan motor milik korban juga disikat pelaku. Korban yang lemas pelaku dengan buas memperkosanya, tdak hanya disitu korban kembali dicekik hingga hembuskan nafas terakhir.
Kemudian jasat korban dilamban dan dimasukan kedalam kardus yang terlebih dulu sudah disiapkan oleh pelaku. Dan membuanh jasat korban ke sungai Citarum Jembatan Merah, Cikaobandung, Purwakarta dan berhasil ditemukan oleh warga Dusun Kaler, Curug Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta dengan cepat berhasil mengungkap peristiwa memilukan tersebut, tubuh korban saat ditemukan dalam kondisi mengenaskan penuh dengan luka dan dilakban.
” Kondisi korban ditemukan tubuhnya dililit lakban dalam kardus, ” ungkap Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul. (put / put ) .



