TRANSJABAR.COM | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang menangani kasus dugaan Korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara ( Kukar ) Rita Widyasari akhirnya menyita barang bukti sebanyak 19 aset berupa mobil mewah.
Hasil penyitaan mobil mewah diduga milik Rita Widyasari tersebut dilakukan di daerah Samarinda, dan sempat dititipkan di dua tempat
Dikabarkan, tim Labutski datang ke Samarinda, dan itu dibenarkan oleh
Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda Ari Yuniarto pada wartawan, Sabtu (1/6/2024).
” Ya awalnya barang sitaan mau dititipkan di Rupbasan Samarinda. Tapi karena tidak muat, akhirnya dititipkan di dua tempat dan jumlahnya ada 19 aset, “kata Ari.
Berikut ini daftar 19 aset Rita Widyasari yang disita KPK:
Sitaan KPK di Citra Land
Mercedes Benz sebanyak 2 unit ;
BMW sebanyak 1 unit ;
Hummer sebanyak 1 unit ;
Jhon Cooper Works sebanyak 1 unit ;
Honda CRV sebanyak 2 unit ;
Toyota Velfire sebanyak 1 unit ;
X Pander Cross sebanyak 1 unit ;
Lamborghini sebanyak 1 unit ;
Pajero Sport sebanyak 1 unit.
Sitaan KPK di KS Tubun
Lamborghini sebanyak 1 unit ;
Toyota Harrier sebanyak 1 unit ;
Toyota Wrangler sebanyak 2 unit ;
Toyota Avanza sebanyak 1 unit ;
Hummer H 3 sebanyak 1 unit ;
Range Rover Evoque sebanyak 1 unit ;
Honda Forza (motor) sebanyak 1 unit.
(Soni/red).



