Korban Dibunuh dan Dibuang ke Jurang

TRANSJABAR.COM | Tragis nian nasib Dul Kosim alias DK ( 38 ) mayatnya ditemukan dibuang kedalam jurang di wilayah Bandung, Jawa Barat pada Senin (24/7/2023) pekan lalu.

Namun penemuan mayat Kosim menjadi perhatian pubik, karena sebelum Kosim ditemukan jazatnya di dalam jurang alhmarhum diamankan oleh pihak aparat Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus Narkoba.

Namun, dalam pengembangan dugaan kasus narkoba, Dul Kosim malah ditemukan telah meninggal dunia dan jasatnya dibuang kedalam jurang, dugaan meninggalnya Dul Kosim diduga dianiaya oleh oknum aparat kepolisian Polda Metro Jaya.

Muimah istri Dul Kosim mengaku sebelumnya tiga hari sebelum suami tercinta ditemukan meninggal dunia, dirinya mencari tahu keberadaan suaminya. Namun seolah buntu informasi dimana suaminya berada, dan tiba – tiba sudah terdengar kabar bahwa suaminya telah meninggal dalam kondisi mengenaskan.

Ia juga membenarkan bahwa suaminya sebelumnya ditangkap oleh anggota Polisi dari tim Narkoba Polda Metro Jaya dengan dugaan keterlibatan kasus narkoba.

Selang beberapa hari kemudian dirinya mendapat kabar kalau 7 anggota Polisi yang sebelumnya menangkap suaminya telah ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya.

Sementara Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengky mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengamankan 7 dari 9 anggota Polisi yang bertugas di kesatuan Narkoba, dan ke 7 orang oknum tersebut dalam menjalani proses terkait hubungan dengan kematian Dul Kosim.

Menurut Hengky, ke 7 oknum anggota yang bertugas di Sat Narkoba tersebut telah melakukan penganiayaan terhadap Dul Kosim berkaitan dengan pengembangan kasus narkotika yang sedang ditangani oleh kesatuan tersebut.

Dalam keterangan Persnya, Kombes Hengky berjanji akan memproses kasus tersebut sampai tuntas. ( erna).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.