JAKARTA | KPK akhirnya menetapkan Rektor Universitas Jendral Sudirman ( Unsoed ) Akhmad Sodiq dan 5 orang lainnya menjadi tersangka dalam kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Akhmad Taufik Husein dalam keterangannya Persnya, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat ( 21 /8/2026 ) malam, mengatakan, usai melakukan proses pemeriksaan ditemukan peristiwa perbuatan pidana sehingga menaikan status menjadi tersangka.
Menurut Achmad Taufik Husein, KPK menetapkan 6 orang tersangka dengan kelengkapan alat bukti, termasuk Rektor Unsoed.
Sebelumnya KPK dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) di Purwokerto, Jawa Tengah mengamankan 14 orang dan dilakukan pemeriksaan secara intensif, namun 6 orang menjalani proses lanjutan di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta. Sementara lainya menjalani proses pemeriksaan di Mapolrestabes Purwokerto. (ctr).



