HUKRIM  

Bawa Sabu 68 Kg, Oknum Polisi Berhasil Diamankan

TRANSJABAR.COM | Seorang oknum Polisi berpangkat Aiptu FB yang bertugas di Dokkes Polres Asahan, Polda Sumut tidak berkutik saat tertangkap oleh anggota TNI AD.

Alasan penangkapan tersebut dikarenakan Aiptu FB didapati Anggota TNI Tangkap Oknum Polisi didapati membawa barang haram narkotika . Oknum Polisi ini ditangkap di Jalan Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang, Kisaran, Kabupaten Asahan pada Senin
(5/6/2023).

Saat digeledah, FB membawa narkotika jenis Sabu dengan berat 68 kilogram yang dibungkus plastik warna bening.

Sementara itu, Kapendam I / BB Kolonel Rico Yulyanto Siagian mengatakan awalnya terjadi penangkapan berdasarkan informasi yang diperoleh anggota Banbinsa Koramil 17/DB bernama Serda Eko mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang sedang membawa narkoba jenis Sabu dengan sebuah mobil Avanza bernopol BK 1976 FB.

Kemudian informasi tersebut dilanjutkan ke Danuintel Kodim Letda Inf Ramelin Damanik diteruskan ke Dandim 0208/AS, setelah mendapatkan perintah lalu anggota meluncur dan dilakukan penangkapan.

Namun kata Rico, saat penangkapan didalam mobil seorang mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Sumut, kemudian anggotanya langsung berkoordinasi dengan Polres Asahan dan tidak lama datang.

Saat dilakukan penggeledahan Daninteldam/BB dan anggota Polres Asahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu serta barang milik pelaku dan langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Asahan untuk diproses lebih lanjut. ( 003).