TRANSJABAR _ PURWAKARTA – Ketua PUK SPTSK SPSI PT IL JIN SUN Edi Suryadi mengatakan pihak perusahaan kembali berjanji akan membayar gaji pekerja, usai ribuan pekerja mendesak melalui aksi demo, Senin ( 30/7/2018).
Hal itu dituangkan dalam surat kesepakatan yang dibuat oleh pihak perusahaan dengan disaksikan pihak Gatot Prasetyoko selaku Ketua APINDO Purwakarta, Ella Noe perwakilan Disnakertrans Purwakarta dan Rahmat Saepudin Ketua PC FSP TSK SPSI serta Kepolisian.
Menurutnya dalam surat perjanjian yang di tandatangani oleh Sung Back Kim Presiden Direktur PT. IL JIN SUN GARMENT sebagai pihak pertama dan dirinya selaku Ketua PUK SPTK SPSI PT IL JIN SUN sebagai pihak kedua.
” Mendapatkan dua hasil kesepakatan bersama, ” ujar dia kepada transjabar.com
Kesepakatan itu yakni,
1. Upah bulan Juni 2018, akan dibayar pada 7 Agustus 2018.
2. Selama belum ada pembayaran upah bulan Juni 2018. Karyawan di liburkan.
“Apabila perusahaan tidak sanggup membayar karyawannya, maka Pimpinan perusahaan memberikan ijin kepada pihak kedua, untuk menjual aset bergerak jika perusahaan tidak melaksanakan pembayaran sesuai kesepakatan, dan sesuai peraturan Pemerintah dan Kepabeanan.
Seusai koordinasi dengan manajemen, Ade Suryadi kemudian menyampaikan beberapa hasil kesepakatan bersama dengan manajemen.
“Dalam hal ini perlu perjuangan yang sungguh sungguh dan sangat alot, mudah mudahan saja seseuai apa yang diharapkan oleh karyawan,” pungkas Ade Suryadi (Yusup Bahtiar)