TRANSJABAR_PURWAKARTA – Ribuan masa dari buruh PT. IL JIN SUN GARMENT Cibening Kecamatan Bungursari Purwakarta, Senin (30/72018) pagi, berunjuk rasa menuntut perusahaan untuk membayar gaji yang hingga sampai saat ini belum dibayar oleh pihak Perusahaan.
Perusahaan yang bergerak di bidang industri Garment tersebut sampai saat ini di duga menunggak pembayaran kewajibannya terhadap karyawan disana lantaran sedang pailit.
Terpantau di lokasi, sementara ini pihak serikat pekerja dan manajemen perusahaan sedang melakukan negosiasi di ruang perusahaan, di saksikan oleh pihak Kepolisian.
Sementara masa yang lainnya berada di depan Vactory A sempat memasang musik menggunakan sound system sambil berjoget.
Buruh di perusahaan tersebut sudah berkumpul sejak pukul 07.00 pagi, sambil menunggu keputusan dari pihak manajemen dan serikat pekerja yang sedang bernegosiasi, mereka berjoget bersama untuk menghilangkan kejenuhan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku mengenai dasar hukum unjuk rasa pasal 28 UUD 1945 dan Undang undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan
Pendapat di muka umum dan peraturan Kapolri nomor 9 tahun 2008 tentang penyelenggaraan, pelayanan, pengamanan dan penanganan perkara penyampaian pendapat di muka umum, berdasarkan ketentuan yang berlaku mengenai dasar hukum unjuk rasa sesuai pasal 28 tahun UUD 1945 dan UU nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum dan peraturan Kapolri nomor 9 tahun 2008 tentang penyelenggaraan, pelayanan, pengamanan dan penanganan perkara penyampaian pendapat dimuka umum.
Maka dengan ini PUK SP TSK SPSI PT IL JIN SUN GARMENT
memberitahukan dan melaporkan kepada Kapores, bahwa kami akan mengadakan kegiatan Unjuk Rasa (UNRAS) dengan mengerahkan masa sebanyak 2000 orang dengan menggunakan alat peraga diantaranya Megapone dan Mobil Komando.
Aksi tersebut merupakan aksi unjuk rasa dalam bentuk perjuangan terhadap ketidak keadilan perusahaan terhadap karyawan, semoga saja dalam aksi ini dapat berjalanini ngan baik, harap Ade Suryadi ketua PUK TSK SPSI PT IL JIN SUN dalam surat yang dilayangkan ke Polres Purwakarta pada tanggal 26 Juli 2018.
Hingga sampai saat berita ini di turunkan ribuan buruh di karyawan disana masih mengingginkan sambil duduk di balai. (Yusup Bahtiar).