transjabar_Karawang – Melalui surat Dirjen Hubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang sesuai dengan hasil akteditasi unit pelaksana uji kendaraan bermotor masih terdapat kekurangan, baik secara adminstrasi dan tehknis.
Kekurangan itu berkaitan dengan peralatan Pengujian Kendaraan Bermotor yang hingga kini belum bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk penyelenggaraan pelayanan pengujian berkala.
“Kami akan sampaikan ke bupati, secara tertulis berkaitan dengan langkah pengajuan perbaikan,”ujar Kadishub Karawang Arief Bijaksana, Selasa ( 31/7/2018).
Surat tertulis tersebut diantaranya tentang pengajuan pengadaan beberapa alat yang harus disediakan.
“Termasuk kami juga akan berkoordinasi dengan Kemenehub Cq Dirjen Hubda untuk bisa melakukan pelayanan uji selama masa perbaikan yang disarankan,” kata Arief Bijaksana kepada transjabar.com.
Menurut Arief, yang menjadi prioritas usulan yakni berkaitan dengan kekurangan perlengkapan alat uji kendaraan bermotor diantaranya alat speedometer dan pengukur dimensi.
“Kami berharap diberikan kesempatan untuk melakukan uji, kasian masyarakat kalau harus uji kir ke Dishub kota Bogor. Karena di Jabar yang lulus akreditasi hanya kota bogor,” harapnya.(Sutiyono)