DPR Sahkan Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Baru, Pelantikan Dijadwalkan Siang Ini

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026) pagi.

Persetujuan ini diambil secara aklamasi oleh seluruh fraksi setelah Komjen Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang berlangsung singkat di Komisi III DPR RI pada pagi yang sama. Usai pembacaan laporan hasil uji kelayakan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Ketua DPR RI Puan Maharani langsung mengetok palu sidang tanda pengesahan setelah seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

Proses estafet kepemimpinan Korps Bhayangkara ini bergerak cepat. Langkah ini menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 yang dikirimkan oleh Presiden Prabowo Subianto perihal pemberhentian dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pengusulan Komjen Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa dokumen penetapan dari DPR akan segera ditandatangani dan dikirimkan ke Istana Kepresidenan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru pada Kamis siang ini selepas waktu zuhur.

Tanggapan Langsung Pihak Terkait

• Ketua DPR RI, Puan Maharani: Menyatakan bahwa pemberhentian Jenderal Listyo Sigit dilakukan dengan hormat dan dokumen penetapan akan segera dikirimkan ke Presiden agar pelantikan dapat terlaksana selepas zuhur guna menghindari kekosongan kepemimpinan. Ia juga menyampaikan salam dari Presiden kepada anggota dewan. Teks kutipan selengkapnya dapat merujuk pada dokumen.

• Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman: Mengonfirmasi bahwa Komisi III secara aklamasi menyetujui penunjukan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri serta pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

• Kapolri Terpilih, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto: Menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program terdahulu yang dinilai baik, menyempurnakan yang belum optimal, serta mengoreksi penyimpangan secara tegas, dengan menyatakan siap dinilai dari hasil kerja nyata.

Sebelum terpilih menjadi Kapolri, perwira tinggi lulusan Akpol 1994 dan mantan Kepala BNN ini memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse, termasuk pernah menjabat sebagai Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya. (Put)