CIBINONG, TRANSJABAR.COM— Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan adanya fasilitas mewah yang dinikmati sejumlah narapidana kelas kakap, seperti Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis, di Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Jawa Barat.
Penegasan ini disampaikan langsung saat Agus melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada Jumat (25/9/2026).Isu perlakuan khusus ini bermula dari temuan Ombudsman RI yang melakukan sidak pada Rabu (23/9/2026).
Lembaga pengawas pelayanan publik tersebut membongkar keberadaan area tertutup di belakang komplek lapas yang menyerupai klaster perumahan mewah.
Di dalamnya terdapat fasilitas lengkap seperti sofa, televisi, kulkas berisi minuman beralkohol, simulator golf, hingga kendaraan roda empat komersial.Area ini diduga kuat disewakan atau diperjualbelikan kepada warga binaan elite.
Menteri Agus Andrianto menyatakan telah mengerahkan Tim Badan Pengawas Pemasyarakatan Khusus (Bappisus) guna memastikan peruntukan bangunan-bangunan tersebut.Proses investigasi ini ditargetkan rampung dalam waktu maksimal satu pekan ke depan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengatakan:
“Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Jika keterangan petugas, ini adalah rumah pegawai. Tapi apakah dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain, itu akan kita dalami bersama-sama dengan tim Bappisus. Ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas.”ucapnya
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, Menanggapi serius temuan penyelewengan ini, legislatif berencana memanggil jajaran Kementerian Imipas dan perwakilan Ditjenpas untuk meminta pertanggungjawaban dalam rapat kerja terdekat.
“Temuan Ombudsman RI ini menunjukkan perlunya perbaikan secara komprehensif soal sistem pemasyarakatan di Indonesia. Kami akan memanggil Menteri Imipas, Dirjen PAS, hingga Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong untuk mendalami temuan itu.”pungkasnya
(Put)



