Transjabar.com – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Jawa Barat diduga melakukan penundaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XIV DPD KNPI Kabupaten Purwakarta, atas keputusan sepihak.
Alih-alih mengambil keputusan atas dasar kesepakatan bersama perangkat musda, pihak KNPI Jawa Barat lebih memilih menunda forum musyawarah tertinggi KNPI tingkat kabupaten kota itu secara sepihak.
“Bukan forum yang memutuskan, tapi ini inisiasi sepihak KNPI Jawa Barat,” ucap Ketua Steering Committee (SC) Musda ke-XIV DPD KNPI Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Fadlie secara hybrid, Senin 26 September 2022.
Tentu saja, kata Fadlie, jajaran SC Musda ke-XIV DPD KNPI Kabupaten Purwakarta sangat menyayangkan keputusan tersebut.
Jika mengacu pada Anggaran Rumah Tangga (ART) KNPI, kedudukan KNPI Provinsi Jawa Barat dalam hal musda KNPI kabupaten kota bertindak sebagai peserta
“Berdasaekan Pasal 11 ART KNPI, posisi KNPI Jabar sebagai peserta,” ucap Fadlie.
Berkenaan dengan musda KNPI kabupaten kota, Pasal 27 Anggaran Dasar (AD) KNPI menyebut jika musda KNPI kabupaten kota diselenggarakan dan menjadi tanggung jawab sepenuhnya DPD KNPI kabupaten kota.
Meski menyayangkan, jajaran SC tetap menerima keputusan ini sebagai bahan pendewasaan berorganisasi.
“Tertundanya musda adalah bagian dari dinamika bermusyawarah dan proses pembelajaran yang baik bagi para peserta OKP dan PK KNPI,” kata Fadlie.
Sebelumnya diberitakan, Musda DPD KNPI Purwakarta yang digelar di Hotel Grand Permata Purwakarta, Minggu 25 September 2022 itu, ditunda dengan alasan akan melegitimasi SK 17 PK melalui pleno di tingkat Jawa Barat.
DPD KNPI Provinsi Jawa Barat pimpinan Ridwansyah Yusuf Achmad menunda gelaran Musda ke-XIV DPD KNPI Kabupaten Purwakarta hingga pekan depan.
“Kita akan menggelar pleno yang berkaitan dengan legitimasi 17 PK KNPI di Kabupaten Purwakarta pada Rabu, 28 September 2022,” kata Wakil Ketua OKK DPD KNPI Jawa Barat, Azis Zulkarnain, pada Musda KNPI Purwakarta, di Hotel Grand Permata, Minggu 25 September 2022.
Menurutnya, setelah hasil pleno ditetapkan oleh DPD KNPI Jawa Barat, jajaran pengurus DPD KNPI Kabupaten Purwakarta bisa melanjutkan kembali gelaran Musda.
Diketahui, Musda ke-XIV DPD KNPI Kabupaten Purwakarta diikuti oleh 63 OKP dan 17 PK serta sejumlah OKP peninjau.
Hingga waktu yang masih belum ditentukan, Musda yang seyogianya menghasilkan kepengurusan untuk periode 2022-2025 dengan terpaksa dibubarkan.( her/red).