Kades Panyindangan Sampaikan Sanggahan

TRANSJABAR.COM | Melalui kuasa hukumnya, Riki Baihaki tertanggal 17 Februari 2025, Kades Panyindangan Kecamatan Sukatani, Kabupaten  Purwakarta Jawa Barat yang bernama Abdul Karim yang  belum memberikan konfirmasi terkait dengan pemberitaan di transjabar.com tayang pada tanggal 4 Februari 2025 dengan judul “ Dugaan Korupsi DD TA 2024, Kades Panyindangan Bungkam “ dan tayang  pada tanggal 7 Februari 2025 dengan judul “ Datangi Polres, Warga Panyindangan Laporkan Kadesnya “ akhirnya memberikan sanggahan terkait dengan pemberitaan tersebut.

Sanggahan yang disampaikan secara tertulis tersebut diterima redaksi transjabar.com pada tanggal 20 Februari 2025  sekitar pukul 14. 19 Wib melalui informasi yang disampaikan Pimred Media Online Bidik86News.com, dalam isi surat pihak kuasa hukum Kades Panyindangan menyampaikan beberapa sanggahan.

Adapun beberapa point isi dalam surat sanggahan tersebut yaitu;

  1. Bahwa kami menghormati terkait dengan adanya pelaporan atau aduan dari warga Panyindangan terkait dengan dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 yang diduga fiktif, makasih dari itu atas dasar dugaan tersebut kami akan memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut.
  2. Bahwa perlu kami sampaikan terkait dengan permasalahan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di kampung Cisoka – Cilimus belum dapat direalisasikan dikarenakan adanya dampak longsor atau faktor alam yang tidak mendukung sehingga apabila dipaksakan pembangunan tersebut maka tidak maksimal.
  3. Bahwa hal tersebut telah pula dikonsultasikan dengan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (dpmd) serta inspektorat setempat mengenai pengelolaan dana tersebut.
  4. Bahwa alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur dikampung Cisoka – Cilimus masih tersimpan dalam rekening desa. (red).