Transjabar.com – Akhirnya Kang Dedi Mulyadi hadir sebagai tergugat, setelah dua kali tidak hadir karena kesibukannya sebagai anggota DPR RI dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Kamis, 27 Oktober 2022.
Diketahui, Kang Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM tersebut pernah menjabat sebagai Wakil Bupati dan Bupati Purwakarta dua periode, ia terkenal dengan kegiatan sosialnya membantu rakyat kecil, selalu uluran tangannya memberikan warna bagi setiap orang yang dibantunya.
Bahkan, selama menjabat sebagai Bupati Purwakarta dua periode banyak yang ditoreh, dengan program – programnya banyak memberikan perubahan untuk kemajuan Purwakarta.
Seperti disampaikan sebelumnya, melalui kuasa hukumnya AA Ojat, SH, bahwa KDM tidak hadir dua kali dalam sidang mediasi yang digelar di PA Purwakarta disebabkan karena kesibukanya sebagai anggota DPR RI.
Hadirnya KDM mendapatkan perhatian khusus bagi wartawan yang sejak pagi ingin meliput kegiatan sidang gugat cerai yang didaftarkan oleh istri tercintanya, Anne Ratna Mustika yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Lama menunggu, akhirnya KDM yang banyak disebut sebagai bapak sosial tersebut akhirnya memberikan waktu buat wartawan yang sedang menunggunya untuk diwawancarai.
Kepada wartawan KDM, walau digugat cerai, ia mengatakan bahwa dirinya biasa – biasa saja, jawaban yang disampaikan KDM menyentuh hati, sehingga memberikan warna tersendiri dan bikin suasana jadi memilukan.
” Saya pernah menjabat wakil bupati selama 5 tahun, dan menjabat 10 tahun sebagai Bupati Purwakarta. Selama menjabat bupati belum pernah mengugat cerai, tapi setelah tidak jadi bupati saya digugat cerai, ” kata KDM sambil berlalu dan tetap dengan senyumanya yang terlihat masih menawan. (red).