PURWAKARTA-Bawaslu Kabupaten Purwakarta, mensosialisasikan peraturan badan pengawas pemilihan umum pengawasan Pemilihan Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Hotel Grand Situ Buled jalan Siliwangi. Rabu (21/11/2018). Peserta para tamu undangan dari partai politik,UKP, kepemudaan, serta ormas, menghadiri acara tersebut, sosialisasi ini dengan nara sumber dari Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Ketua KPU, Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dishub dan Satpol PP.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu, Ujang Abidin mengatakan, tahapan dilakukan didalamnya ada pelanggaran,”kami akan terbuka segala pengawasan dan penindakan oleh karna itu penting merasa aktif,” ujarnya. Menurutnya, kita bersama sama untuk mensukseskan pemilu di tahun 2019 ini, dan juga mensuseskan legislatif pemilu ini.”kata dia. Namun, kepada para tamu undangan mari kita berinteraksi,berkomunikasi,juga berdialog pada saat dibuka acara tersebut oleh ketua Bawaslu,Ujang Abidin. “Dan untuk penertiban APK adalah Satpol PP.”ucapnya.(Rosid).