Jakarta|newsnet.id- Akhirnya 6 orang terduga pelaku pembunuhan korban wartawan Demas Laira berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Diketahui korban Dermas Laira ditemukan tidak bernyawa di daerah di Salibaju, Desa Tasokko, Kec Karossa, Mamuju Tengah, Sumbar pada 19 Agustus 2020 lalu sekitar pukul 02.00 Wib dengan tubuh bersimbah darah akibat tusukan senjata tajam.
Ke 6 orang tersebut yakni: Syamsul (32), yang ditangkap di Mandar, Pohuwato, Gorontalo; Nawir (30) ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar; Doni (20) ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar; Haerudin (18) ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar; Ilham (19) ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar; serta Ali Baba (25) ditangkap di Pasangkayu, Sulbar.
“Terduga pelaku ditangkap tim gabungan dari lokasi berbeda,” ungkap Kabareskrim Komjen Listyo Sigit, Kamis ( 22/10/2020)
Sementara itu, Direktur Pidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo menyampaikan, terduga pelaku pembunuhan terhadap wartawan Dermas Laira ditangkap dengan melibatkan tim gabungan Subdit III Dittipidum Bareskrim, Ditkrimum Polda Sulbar dan Satresmob Ditkrimum Polda Sulsel.
Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa pelaku merasa sakit hati. Adik satu pelaku merasa dipermalukan dan merasa terganggu.
“Pelaku kita jerat dengan pasal berlapis. Pasal 170 Pasal 338 KUHP, 351 KUHP, ancaman hukuman penjara 15 tahun,” pungkas Ferdy Sambo.(ctr/red).