Jaksa Penyidik Periksa Dirtek Jasa Marga Jalan Layang Cikampek

TRANSJABAR.COM | Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangan persnya telah menyampaikan bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Ketut menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa tersebut yaitu B selaku Direktur Teknik Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC).
” Direktur Teknik Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir
Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, ” jelasnya kepada wartawan, Kamis (7/9/2023) di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanudin, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan.( Erna).