JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara secara resmi melantik 14 pejabat baru yang terdiri dari 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) serta 2 pejabat untuk Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta.
Langkah strategis ini dilakukan menyusul isu panas yang mengeklaim adanya pembatalan massal terhadap ratusan posisi yang sebelumnya dirombak oleh mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Pelantikan terbaru ini memicu spekulasi publik bahwa Kemenkeu tengah melakukan peninjauan ulang atau “pembersihan” pasca pergeseran besar-besaran era Purbaya. Berdasarkan informasi resmi, regulasi penataan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 293 Tahun 2026 yang menyempurnakan ketentuan-ketentuan sebelumnya.
Sebelum diberhentikan dari posisinya oleh Presiden Prabowo Subianto, Purbaya Yudhi Sadewa sempat melakukan mutasi massal terhadap sekitar 350 pegawai Kemenkeu, dengan fokus utama pada perombakan struktur internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Rotasi kilat ini memicu gelombang keberatan internal dari sejumlah petinggi eselon I yang sempat meminta penundaan kebijakan tersebut demi stabilitas kinerja institusi.
Tak lama berselang, terjadi pergantian nakhoda di mana Suahasil Nazara ditunjuk memimpin Kementerian Keuangan. Spekulasi liar pun berkembang, mengabarkan bahwa menteri baru akan membalikkan dan membatalkan keputusan mutasi pejabat yang dicopot atau dipindah pada era Purbaya.
Suahasil Nazara menegaskan bahwa seluruh proses pengisian serta rotasi jabatan di lingkungan Kemenkeu saat ini tidak dilakukan secara subjektif ataupun tergesa-gesa. Kebijakan ini sepenuhnya melewati penyaringan ketat melalui sidang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Penataan karir ini juga dipastikan bersandar pada sistem merit (merit system) dan mekanisme talent management yang mengedepankan rekam jejak, kinerja nyata, serta karakteristik objektif dari masing-masing aparatur sipil negara.
Menteri baru Suahasil Nazara memberikan pendapat:
“Pelantikan ini bukan merupakan pembatalan ataupun revisi total terhadap pelantikan era Pak Purbaya. Yang kemarin sudah ikut pelantikan, ya sudah sah dan tetap menjalankan tugas. Ini sepenuhnya adalah tahap penyempurnaan organisasi. Ada yang mutasi, ada pula yang promosi agar struktur kerja kita makin optimal. Proses ini dikawal langsung lewat forum Baperjakat secara berjenjang yang dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan Eselon I Kemenkeu.”
Melalui pelantikan susulan ini, Kementerian Keuangan berharap polemik internal dapat segera mereda sehingga seluruh jajaran pegawai, khususnya pada sektor krusial seperti Pajak dan Bea Cukai, dapat kembali fokus mengamankan penerimaan serta menjaga stabilitas sirkulasi keuangan negara.(put)



