Transjabar.com | Tim atirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latief Amin Imron beserta kepala dinas Pemkab Bangkalan, Jatim.
Jubir KPK Ali Fikri katakan, penangkapan Bupati Bangkalan Abdul Latief tersebut berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan.
” Para tersangka akan diperiksa lebih lanjut di KPK Jakarta, ” ujar Ali Fikri, Kamis ( 8/12/22).
Sebelumnya, Abdul Latief diperiksa di Polda Jawa Timur, selanjutnya dibawa ke Gedung KPK.
Ali Fikri menjelaskan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan ke 14 lokasi berbeda terkait dengan dugaan korupsi juga beli jabatan Bupati Bangkalan Abdul Latief tersebut.
” Selain rumah dinas yang digeledah, rumah pribadi bupati, Kantor Dinas PUPR, Kantor DPRD dan Dinas BKSDM,”ujarnya.
Tidak luput juga tim penyidik menggeledah kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan dan Dinas PMD.(son/red).