Terkait Dugaan Korupsi Sanimas dan Pamsimas Jaksa Periksa Tiga ASN

TRANSJABAR.COM | Hingga saat ini tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat terus mendalami terkait dugaan Korupsi terkait dengan program pembangunan infrastruktur kerakyatan dengan skema Padat Karya Tunai salah satunya dilaksanakan melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) di Bidang Permukiman dan Perumahan pada Dinas Permukiman dan Kawasan Perumahan Kabupaten Purwakarta.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwakarta Nana Lukman, SH menyampaikan, pihaknya masih terus mendalami terkait dengan dugaan ada penyalagunaan pada program Sanimas dan Pamsimas di Dinas Perkim Kabupaten Purwakarta.
Nana menjelaskan, di tahap awal pihaknya memang sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak pihak yang ada kaitanya dengan program Sanimas dan Pamsimas. Ada tiga orang yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan, yaitu Burhan Kabid Perkim, bendahara dan tim tehnis.
Menurut Nana, pemanggilan tiga orang tersebut masih tahap awal untuk dimintai keterangan dalam rangka melengkapi bahan keterangan atas dugaan korupsi yang dilaporkan.
” Semua akan dimintai keterangan untuk dimintai keterangan termasuk para KSM, termasuk pihak suplaiyer, “ katanya, Selasa (19/9/2023) ditemui diruang kerjanya.
Dalam kesempatan tersebut, Nana juga menyampaikan bahwa jaksa penyidik juga tengah fokus dalam menangani kasus dugaan korupsi lainya, diantaranya terkait dengan kasus pada Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta, dimana dalam kasus korupsi ini pihaknya sudah terlebih dulu menetapkan tiga orang tersangka, yakni, mantan Kadisnaker, mantan Kadinsos dan satu orang serikat pekerja.(ctr).