HUKRIM  

Polisi Amankan Empat Pelaku Terduga Pengeroyokan

Purwakarta|Newsnet.id – Akhirnya empat orang terduga kasus pengeroyokan terhadap korbanya bernama M. Gozali (34) warga Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat berhasil diamankan tim Reskrim Polltes Purwakarta.

Empat orang pelaku dari enam terduga pemukulan yang diamankan yakni Hamim alias Tama (33), Unen alias Buluk (24), Ikin (16), dan Aditya (15) yang merupakan warga Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi terhimpun, korban saat itu sedang berkunjung kerumah seorang teman wanitanya bermama Sari di Kp Koranji, Rt 09 RW 03 Desa Sindsangsari, Kecamatan Bojong pada tanggal 14 Desember 2020.

Namun naas, korban yang sedang asyik berkunjung kerumah temanya malah dikeroyok oleh enam orang pemuda. Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka luka dibagian kepala, tangan dan kaki.

Sedangkan korban Sari yang merupakan seorang janda yang ikut dipukuli saat melerai juga mengalami luka luka.

Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana membenarkan atas kejadian tersebut, dan kasusnya sedang ditangani Sat Rekrim Polres Purwakarta,

“Empat orang pelaku sudah diamankan, sedangkan dua orang lagi masih dalam pengejaran. Identitasnya sudah kami ketahui,” ujarnya, Sabtu ( 9/1/2021).

Ia jelaskan, dari empat pelaku terduga pengeroyokan merupakan masih status pelajar. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP ancamnya 6 tahun kurungan penjara. (nn).