Penyidik Periksa SH Kekasih Ken Admiral

TRANSJABAR.COM | Penyidik Direktur Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda Sumut akhirnya memanggil SH kekasih Ken Admiral korban penganiayaan Aditya Hasibuan anak AKBP Achiruddin Hasibuan pada 22 Desember 2022 lalu.

Oleh penyidik SH dimintai keterangan untuk melengkapi keterangan terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral. Pemanggilan SH karena diduga awal mula terjadinya kasus penganiayaan pelaku terhadap korban.

SH berambut panjang pirang dan menggunakan topi datang ke Mapolrestabes Medan bersama dengan pengacaranya dan juga Ken Admiral.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Sumaryono dalam keterangan Persnya menyampaikan, SH masih berstatus pelajar dan penyidik sudah meminta beberapa keterangan berkaitan dengan kasus penganiayaan tersebut.

Menurut Kombes Sumaryono terkait dengan pemeriksaan terhadap SH akan kembali dilakukan pemeriksaan lanjutan, saat ini status SH masih sebagai saksi.

Sumaryono katakan, antara Ken Admiral dan Aditya Hasibuan saling lapor, Ken Admiral melaporkan Aditya Hasibuan ke Polestabes usai dirinya dianiaya di kediaman Aditya Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada tanggal 22 Desember 2022.

Penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral disaksikan oleh ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan, dalam rekaman video yang beredar AKBP Achiruddin melakukan pembiaran terjadinya penganiayaan tersebut, bahkan melarang untuk dilerai.

Sementara selang pelaporan Ken Admiral ke Polrestabes Medan, Aditya Hasibuan dan AKBP Achiruddin Hasibuan juga melaporkan kasus penganiayaan pada tanggal 23 Desember 2022.

Namun demikian, pelaporan Ken Admiral malah dihentikan oleh penyidik Reskrim Polrestabes Medan dengan alasan tidak cukup bukti.(Erna).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.