TRANSJABAR.COM | KPK akhirnya menahan sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani rangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik pada hari Kamis, ( 20/2/2025) malam sekitar pukul 18.00 Wib malam.
Menggunakan rompi orange tokoh politik PDIP tersebut dengan tangan diborgol keluar dari ruang penyidik KPK dan digiring untuk menjalani penahanan selama 20 hari kedepan.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka karena menghalangi proses penyidikan terkait dengan kasus Harun Masiku.
Sebelumnya, kepada wartawan Hasto mengaku siap jika memang ditahan oleh penyidik KPK, namun demikian Hasto berharap tidak ditahan, jika tetap ditahan maka dirinya menganggap bahwa penahanan dirinya sebagai bentuk wujud hukum tebang pilih.
” Saya siap lahir batin, jika memang langsung ditahan,” ujarnya. (erna).



