HUKRIM  

Korupsi Embung, Jaksa Penyidik Geledah Kantor PSDA dan SDA

TRANSJABAR.COM | Kantor Unit Pelaksana Tehnis (UPTD ) Balai Sumber Daya Air ( PSDA ) Wil Sungai Citarum Harum dan Kantor Dinas Sumber Daya Air ( SDA) Propinsi Jawa Barat digeledah tim Jaksa Penyidik Kejari Sumedang didampinggi Kasi Dik Kejati Jabar, pada Selasa, ( 11/2/2025) sekitar pukul 09.00 Wib pagi.

penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi proyek Embung ditubuh plat merah tersebut, diketahui penggeledahan dilaksanakan oleh Kejari Sumedang dengan surat penetapan dari Pengadilan Negeri Sumedang

Dari kegiatan penggeledahan tersebut, tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Sumedang berhasil mengamankan dan membawa barang bukti berupa dokumen yakni, 2 unit komputer, 1 laptop 3 unit smartphone.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Dr. Adi Purnama,SH,MH mengatakan, penggeledahan bagian dari tindak lanjut penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan Embung yang berlokasi di Sindangsari Bumi Kiarapayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang yang sudah sampai ketingkat penyidikan.

” Penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti dalam perkara, ” ujarnya.(Jo/tf).