Komisioner Bawaslu Kota Medan Terjaring OTT

TRANSJABAR.COM | Komisioner Bawaslu Kota Medan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas serta dua orang warga sipil terjaring Operasi Tangkap Tangan ( OTT) disebuah hotel di Kota Medan pada Selasa, ( 14/11/2023) malam.

Ketiga orang tersebut berinisial AH, FH, dan IG, ketika hendak ditangkap ketiganya sempat menolak dan akhirnya di[Aksa kemudian ketiganya langsung digelandang ke Mapolda Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan, ketiga terduga pemerasan ditangkap saat menerima uang dari salah satu Caleg ( Calon Legislatif ).

Ia menjelaskan, AH dan FWH sudah ditetapkan menjadi tersangka, sedangkan satu orang IG dibebaskan karena tidak cukup bukti.

” Ya penyidik Polda Sumut sudah menetapkan dua orang tersangka AH dan FWH,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (17/11/2023).

“Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan (IG) tidak terbukti, sehingga dibebaskan, ” katanya.

Kabid Humas menyebut, Azlansyah Hasibuan (AH ) terjaring OTT terkait pemerasan calon anggota legislatif.

“Saat terjaring OTT bersama barang bukti yang sekitar Rp 25 juta,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Soni).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.