transjabar_ PURWAKARTA – Hingga saat ini sekitar 1280 orang karyawan yang bekerja di PT Dada Indonesia yang berlokasi di Jalan Raya Sadang, Kelurahan Mulyamekar Kecamatan Purwakarta masih was – was. Pasalnya ditengarai kondisi managemen PT Dada Indonesia yang bergerak dibidang garment mulai goyah.
Bahkan, ribuan karyawan sudah mulai mengeluh soal gaji yang sering lambat dibayarkan. . Selain gaji, uang makan dan uang transpot sejak tahun 2017 belum juga terlambat diberikan kepada karyawan.
Elin karyawan PT Dada Indonesia ketika memberikan keterangan pada media sangat menyayangkan sikap perusahaan yang mengabaikan hak hak karyawan, uang makan dan transpot.
Bahkan, kata dia, soal pembayaran gaji. Perusahaan kerapkali terlambat membayarnya, dalam setahun biasanya mengalami keterlambatan membayar gaji sekitar 3 kali keterlambatan.
Ia berharap, jika memang PT Dada Indonesia mau melanjutkan produksi atau tidak, sebaiknya pihak managemen terlebih dulu memenuhi hak hak karyawan yang belum dibayarkan. diantaranya uang makan dan uang transpot.
“Persoalan ini sudah kami sampaikan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purwakarta dan DPRD, namun belum ada titik temu, ” ujar dia.
Sementara itu terkait dengan persoalan itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, fraksi PDIP, Warseno mengatakan, pihaknya sudah merespon semua pengaduan pihak karyawan PT Dada Indonesia.
“Kami sudah lakukan pemanggilan kepada pihak managemen PT Dada, dan persoalan ini ditangani oleh Komisi 4, hasilnya belum, ” singkatnya, Minggu ( 23/9/2018). (ctr).