Tidak Sesuai Jadual, Pemborong Bakal Kena Sangsi

Pramuji Nugroho/transjabar

transjabar_ PURWAKARTA – Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Purwakarta targetkan penyelesaian peningkatan kualitas jalan selesai pada bulan November 2018. Kegiatan peningkatan kualitas jalan tersebut terletak di 4 titik di biayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bersumber APBN Tahun Anggaran ( TA) 2018.

Menurut Kabid Bina Marga pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Purwakarta Pramudji Nugroho MT mengatakan, lokasi ke empat titik tersebut, di antaranya di Desa Cigelam Kecamatan Babakan Cikao (BBC) dengan nilai kontrak sebesar Rp 4.9.89 Milyar, untuk di Cibukamanah Gandawari Rp 1.872 milyar, kemudian di Linggasari Pasangrahan nilai kontraknya Rp. 5.349 Milyar dan terakhir di Nanggerang Sindang Panon Rp. 3.274 Milyar.

“Target itu dimulai sejak 23 Juli dan selesai 19 November tahun ini juga,” ujar Pramuji Nugroho,saat di temui transjabar.com di ruang kerjanya, Rabu (8/8/2018).

Ia jelaskan, untuk pekerjaan peningkatan jalan yang ada di tiga titik yakni Lingasari – Pasangrahan, Cibukamanah -Gandawari, dan Nanggerang – Sindangpanon ditargetkan 120 hari penyelesaian pekerjaan dan Desa Cigelam Kecamatan Babakan Cikao 150 Hari kerja.

“Saya berharap pekerjaan selesai tepat waktu, jika rekanan pemborong lambat selesaikan pekerjaan tidak sesuai jadual tentu bakal kena sangsi, ” pungkasnya.( Yusup Bahtiar).

jalalive

https://jalalive.wangsomboonhospital.go.th/

slot gacor

dolantogel

https://bwpkarsiyaka.com/berita